SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA/KOYA MEII
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label politik. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Februari 2014

KPU Mimika akan Rombak Total Perangkat Pemilu


Timika - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan merombak total perangkat penyelenggara pemilu, mulai dari Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 
Ketua KPU Mimika Yohanes Kemong di Timika, Senin mengatakan saat melantik dan mengambil sumpah lima komisioner KPU Mimika yang baru di Jayapura, dua pekan lalu, KPU Papua memerintahkan KPU Mimika untuk segera membentuk, merevisi dan melantik perangkat penyelenggara pemilu di tingkat bawah. 
"Itu akan kami lakukan dalam waktu dekat. KPU Papua sudah mengeluarkan perintah kepada KPU Mimika untuk melakukan hal itu," katanya. 
Ia mengatakan, sesuai aturan, penyelenggara pemilu di tingkat bawah, mulai dari PPD di tingkat distrik atau kecamatan, PPS di tingkat kampung/kelurahan dan KPPS di tingkat TPS harus diangkat dan diberhentikan dalam jangka waktu tertentu. 
Yang terjadi di Mimika selama ini, katanya, perangkat penyelenggara pemilu mulai dari PPD hingga KPPS nyaris tidak pernah diganti. Beberapa di antara mereka bahkan sudah bertugas lebih dari 10 tahun. 
"Ini aneh, koq ada petugas PPD, PPS dan KPPS sudah lebih dari 10 tahun jadi penyelenggara pemilu. Memangnya tidak ada orang lain lagi yang mampu. Anehnya lagi, PPD diangkat oleh kepala distrik (camat). Pengangkatan PPD merupakan kewenangan KPU. Mereka harus diseleksi," tutur Yohanes yang baru lebih dari seminggu menjabat Ketua KPU Mimika. 
Yohanes juga menanggapi positif permintaan warga Mimika untuk meneliti ulang Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkada putaran kedua pada 25 Februari 2014, Pemilu Legislatif 9 April dan Pilpres. 
DPT yang digunakan untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres di Mimika mengacu pada DPT Pilkada 10 Oktober 2013 sebanyak 223 ribu pemilih. Padahal DPT Pilkada tersebut dipermasalahkan sejumlah pihak karena diduga terjadi penggelembungan pemilih dalam waktu hanya delapan bulan. 
Saat Pilgub Papua pada 29 Januari 2013, DPT di Mimika hanya 172 ribu. Namun dalam kurun waktu delapan bulan setelah itu, DPT di Mimika membengkak sebanyak 47 ribu jiwa. 
"Kami akan lihat kembali DPT itu. Kalau perangkat penyelenggara Pemilu mulai dari PPD hingga KPPS sudah terbentuk maka kita akan menugaskan mereka untuk melakukan verifikasi kembali DPT. Yang jelas pemutakhiran kembali data pemilih tidak mengganggu jadwal dan tahapan Pemilu Legislatif," tutur Yohanes.(rr)

Jumat, 01 November 2013

Pilkada Mimika Dipastikan Dua Putaran Periode 2013 - 2018

Timika- Proses pemilihan kepala daerah Kabupaten Mimika, Papua periode 2013-2018 dipastikan dua putaran setelah diketahui hasil pemungutan suara 10 Oktiber lalu dari 11 pasangan calon berkompetisi tidak ada yang mencapai dukungan 30 persen suara.
Ketua KPU Mimika, Karolus Tsunme, di Timika, Kamis mengatakan Pilkada Mimika putaran kedua akan diikuti dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak putaran pertama yaitu pasangan Abdul Muis-Hans Magal (AMAN) dan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (OMBAS).
Dalam rapat pleno terbuka KPU Mimika tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Mimika yang berakhir Rabu (30/10) tengah malam, pasangan AMAN mampu meraih suara terbanyak yaitu 45.287 atau 25,10 persen. Sementara pasangan OMBAS meraih suara terbanyak kedua yaitu 39.611 atau 21,95 persen.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan maka Pilkada Mimika harus melalui putaran kedua karena tidak ada satupun pasangan calon yang mampu meraih suara hingga 30 persen, jelas Karolus.
Rapat pleno KPU Mimika yang digelar di Gedung Eme Neme Yauware Timika itu berlangsung alot. Beberapa kali aparat kepolisian harus turun tangan untuk menengahi perdebatan sengit antara saksi-saksi dengan komisioner KPU, Panwaslu dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD).
Meski begitu, hingga berakhirnya pelaksanaan rapat pleno KPU Mimika tidak terjadi insiden fatal yang mencederai proses demokrasi di Kabupaten Mimika.
Saksi-saksi dari sembilan kandidat lain menyatakan menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Mimika yang ditetapkan oleh KPU setempat dan menyampaikan sejumlah keberatan.
Sembilan kandidat akan menempuh jalur hukum yaitu menggugat hasil penetapan KPU Mimika tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
"Kami sembilan kandidat sudah berkomitmen untuk membawa masalah Pilkada Mimika ke MK. Semua berkas dan bukti-bukti kita sudah siapkan. Dalam waktu tiga hari ke depan kami akan daftarkan gugatan ke MK," tutur kandidat Wakil Bupati Mimika, Virgo Solossa.
Hasil perolehan suara 11 pasangan cabup-cawabup Mimika periode 2013-2018 sebagai berikut: pasangan Pdt Yamenal Paul Maniagasi-Parjono 7.237 atau 4,01 persen, pasangan Abdul Muis-Hans Magal 45.287 atau 25,10 persen, pasangan Yosep Yopi Kilangin-Andi Tajerimin 18.132 atau 10,05 persen.
Selanjutnya pasangan Agustinus Anggaibak-La Sarudi 5.709 atau 3,16 persen, pasangan Agapitus Mairimau-Setiono 7.006 atau 3,88 persen, pasangan Athanasius Allo Rafra-Titus Natkime 20.802 atau 11,53 persen, pasangan Pieter Yan Magal-Philipus Wakerkwa 5.316 atau 2,95 persen.
Pasangan Semuel Farwas-Virgo solossa meraih suara 4.821 atau 2,67 persen, pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang meraih suara 39.611 atau 21,95 persen, pasangan Trifena M Tinal-Anastasia Tekege meraih suara 17.765 atau 9,80 persen dan pasangan Alfred Douw-Surya Darma meraih suara 8.755 atau 4,85 persen.
Pemilih yang terdaftar mengikuti Pilkada Mimika sebanyak 223.409. Mereka menyalurkan hak suaranya pada 568 TPS yang tersebar pada 12 distrik (kecamatan).(rr)

Kamis, 03 Oktober 2013

145 Warga Negara Asing Masuk DPT Pilkada Mimika

TIMIKA, – Tim Sukses pasangan Athanasius Allo Rafra dan Titus Natkime (Arti) menemukan sedikitnya 145 nama warga negara asing (WNA) yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika.

Ketua tim pemenangan koalisi "Arti", Fandanita Silimang SH yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, temuan nama-nama tersebut setelah melakukan pengecekan DPT yang diberikan KPU Mimika.

“Sebanyak 70 nama WNA terdaftar di TPS 7, Tembagapura, Distrik Tembagapura dan 75 nama lainnya terdaftar di sejumlah TPS di Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana. Temuan ini setelah melakukan pengecekan nama dan kelengkapan data seperti nomor induk kependudukan. Ini kan sama saja penggelembungan DPT?" beber Fandanita kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2013).

Terkait temuan ini, Fandanita bersama tim kuasa hukum koalisi "Arti" sedang menyusun kronologi disertai bukti-bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Mimika.

“Kami akan mengajukan keberatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar mereka memantau pelaksanaan pemilukada di Kabupaten Mimika,” jelas Fandanita, anggota Komisi B DPRD Mimika.

Belum ada penjelasan dari KPU Mimika dan Panwaslu Mimika terkait temuan sejumlah nama WNA yang masuk ke DPT Pilkada Kabupaten Mimika.

Polemik Jumlah Pemilih

Sebelumnya, sempat terjadi polemik jumlah pemilih yang berhak ikut dalam Pilkada Mimika untuk menentukan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018. Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Mimika 19 September lalu, 8 dari 11 pasang calon bupati dan wakil bupati Mimika, menolak DPT yang ditetapkan oleh KPU Mimika sebanyak 223.409 pemilih, menyusul adanya dugaan penggelembungan.

Polemik jumlah pemilih dalam DPT akhirnya dapat diselesaikan setelah diadakan pertemuan yang difasilitasi Ketua KPU Propinsi Papua, Adam Arisoi pada 23 September. Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Timika Raya, Arisoi meminta semua pihak untuk tidak memperdebatkan lagi jumlah pemilih dalam DPT, karena sudah melalui proses verifikasi KPU Mimika sesuai aturan yang berlaku.

“DPT Kabupaten Mimika sebanyak 175.789 pada Pemilihan Gubernur Papua, Januari lalu berdasar jumlah penduduk Mimika tahun 2011. Sementara untuk Pemilukada Mimika dengan DPT 223.409 pemilih, menggunakan data jumlah penduduk Mimika tahun 2012 sebanyak 305.781 jiwa,” jelas Arisoi.

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2013-2018, rencananya akan digelar pada 8 Oktober mendatang dan akan diikuti oleh 11 pasang kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati.

Kamis, 08 Agustus 2013

Elit politik Papua jangan resahkan masyarakat

Timika, Papua (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Christian Zebua, mengingatkan para elit politik di Papua agar tidak membuat pernyataan-pernyataan yang dapat meresahkan masyarakat.

"Kalau tidak bisa menyumbangkan sesuatu kepada masyarakat supaya masyarakat senang dan mereka bisa hidup layak dan maju, jangan membuat pernyataan yang membuat rakyat Papua terusik," kata Zebua, di Timika, Jumat.


Dia mempersilahkan sebagian elit politik di Papua berbeda pendapat dalam menyikapi suatu persoalan. Dia juga ke Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai menggunakan helikopter untuk sosialisasi pencegahan HIV/AIDS di kalangan prajurit TNI AD di sana.

"Kalau ada yang berfikir berbeda dengan kita, yah silahkan, tapi masyarakat jangan diganggu," ujarnya mengingatkan.

Bagi TNI AD dan TNI secara keseluruhan, katanya, tugas utama adalah melindungi rakyat dari berbagai gangguan, termasuk oleh kelompok sipil bersenjata dan kekuatan politik lainnya yang ingin memecah-belah persatuan rakyat.

Jika ada para elit politik Papua yang keluar dari aturan hukum negara, katanya, kewajiban TNI untuk mendorong pihak kepolisian agar menegakkan supremasi hukum.

"Saya akan dorong polisi untuk menegakkan hukum kepada mereka yang keluar dari aturan agar masyarakat tenang dan Papua lebih maju," tuturnya.

Bersama dengan rombongan, dia berkeliling Papua. "Saya ke Merauke, Keerom, Sentani, Bintuni, Kaimana dan akan ke Sorong untuk kegiata safari ramadhan dengan seluruh prajurit. Saya ingin prajurit kita memiliki moralitas yang tinggi selama bulan ramadhan ini," kata Zebua.

Minggu, 21 Juli 2013

KPU Mimika Ancam Coret Parpol Dukungan Ganda

Timika- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, Papua mengancam akan mencoret kepesertaan partai politik yang memberikan dukungan ganda kepada kandidat bupati-wakil bupati yang akan maju dalam bursa Pilkada Mimika periode 2013-2018.
Ketua KPU Mimika, Karolus Tsunme, kepada Antara di Timika, Kamis, mengatakan setiap parpol terutama yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Mimika hanya bisa memberikan rekomendasi kepada salah satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati Mimika.
"Kemungkinan adanya parpol yang memberikan rekomendasi ganda kepada pasangan cabup-cawabup
Mimika bisa saja terjadi. Tentu kami akan kembalikan kepada parpol yang bersangkutan untuk menentukan mana yang benar," katanya.
Namun, kalau tidak kunjung tuntas dan menimbulkan masalah sampai berlarut-larut, maka pihaknya terpaksa mencoret dukungan dari parpol tersebut.
Ia mengingatkan parpol di Mimika agar bersikap "tahu diri" dan tidak menjadikan ajang Pilkada Mimika untuk memeras para bakal cabup-cawabup yang akan maju dalam bursa Pilkada Mimika.
Parpol di Mimika, katanya, harus belajar dari pengalaman di daerah lain dimana terjadi konflik horizontal, lantaran memberikan dukungan ganda kepada dua atau lebih kandidat.
Kasus serupa terjadi saat digelar Pilkada Kabupaten Puncak tahun 2011. Saat itu Partai Gerindra memberikan dukungan ganda kepada dua kandidat yaitu Simon Alom dan Elvis Tabuni.
Akibatnya, kelompok massa Simon Alom dan Alvis Tabuni terlibat konflik berdarah selama berbulan-bulan hingga menewaskan puluhan orang. Tidak itu saja, hampir seluruh fasilitas milik pemerintah di daerah itu dibakar dan dirusak massa.
Konflik Pilkada Kabupaten Puncak juga mengakibatkan gelombang pengungsian besar-besaran warga di wilayah itu ke beberapa kabupaten tetangga, termasuk Timika.
"Kami minta parpol di Mimika agar ingat peristiwa yang terjadi di Ilaga Kabupaten Puncak. Kita semua tidak menghendaki hal seperti itu terjadi di Mimika," ujar Karolus.
Hal serupa juga disampaikan kepada warga Mimika agar tidak memberikan dukungan ganda melalui foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada lebih dari satu pasangan calon perseorangan.
KPU Mimika akan membuka tahapan pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika periode 2013-2018 baik dari perseorangan maupun partai politik atau gabungan partai politik mulai 17 hingga 23 Juli 2013.
Pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika yang akan maju dari jalur perseorangan harus mendapat dukungan minimal 15.257 orang yang dibuktikan dengan dokumen fotokopi KTP.
Sementara itu, pasangan cabup-cawabup Mimika yang didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik minimal memperoleh 15 persen keterwakilan kursi di DPRD Mimika atau 15 persen dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2009.
Bakal cabup-cawabup Mimika yang sudah mendeklarasikan diri, diantaranya Abdul Muis-Hans Magal, Athanasius Allo Rafra-Titus Natkime, Agus Anggaibak-La Sarudi, Trifena M Tinal-Anastasia Tekege, Yosep Yopi Kilangin-Tajirimin dan Semuel Farwas-Virgo Solossa.(rr)

Rabu, 29 Mei 2013

Simulator SIM Tak Pernah Dibahas di Komisi III DPR

Jakarta - Proyek pengadaan alat simulator SIM tidak pernah dibahas di Komisi Hukum dan HAM Dewan Perwakilan Rakyat RI. Menurut anggota Komisi dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Suding, pembicaraan proyek ini ada di Badan Anggaran DPR.

“Karena ini penerimaan negara bukan pajak, pembahasannya langsung di Banggar,” kata Suding ketika ditemui seusai pengajian di kediaman Ketua Umum Partai Hanura Wiranto, Rabu malam, 29 Mei 2013. Dia mengaku tidak tahu menahu mengenai proyek ini.

Suding juga enggan berkomentar mengenai empat rekannya sesama komisi yang diduga terlibat di kasus korupsi simulator. Menurut dia, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Herman Hery, dan Desmond Juanidi Mahesa tahu proyek ini karena berada di Banggar.

“Korupsi atau tidak, tanya mereka saja,” ucap Ketua Fraksi Hanura ini. Menurut dia, posisi di Banggar rentan terhadap penyalahgunaan dana karena ada sistem yang membuka ruang untuk itu. Penyebab inilah, Suding tidak pernah bersedia duduk di Banggar sebelum sistemnya diubah.

Di Pengadilan Tipikor, panitia lelang simulator Theddy Rusmawan mengaku pernah mengantarkan empat kardus uang kepada anggota DPR. Selain Nazarudin, Teddy menyebut nama lain yakni Bambang Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons