SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA/KOYA MEII

Kamis, 09 Mei 2013

Cuma dikuasai 3 orang, bahasa di Papua ini nyaris punah

Biak-Dari ratusan bahasa yang ada di tanah Papua, bahasa Dusner menjadi bahasa yang terancam mengalami kepunahan. Bukan tanpa sebab, kini bahasa tersebut hanya menyisakan tiga orang penutur berusia tua di teluk Wondama, Papua Barat.

"Tinggal tiga 3 orang penutur, yang paling muda 65 tahun yang lainnya di atas itu. Yang saya dapat 2 narasumber menyampaikan. Satu nenek Emma Somisa dan Enos Yoweni satu lagi tidak tinggal di satu kampung berbeda," ungkap Direktur Pusat Penelitian Bahasa dan Budaya Papua, Andreas J Deda dalam sambungan telepon dengan merdeka.com, Minggu (5/5).

Dari penlitiannya bersama dengan institusi asing dan juga universitas Papua, pengaruh sosial budaya menjadi penyebab rentannya bahasa ini punah. Terlebih lagi dominasi dan pengaruh luar yang membuat semakin hilangnya penutur bahasa Dusner.

"Pertama, secara lokal ada persaingan wilayah dilihat ada persaingan kedaerahan atau orientasi hidup termasuk kelompok bahasa papua Austerinesia kelompok Biak. Kedua, di tahun 1920-an sudah dilarang oleh guru Injil. Orang di sana tidak boleh menggunakan Dusner karena bahasa itu termasuk bahasa setan karena bahasa itu digunakan untuk bicara dengan nenek moyang," jelasnya lagi.

Tak banyak yang bisa dilakukan Andreas untuk melestarikan bahasa leluhurnya ini. Seakan tak mampu membendung pengaruh modernisme dan dominasi suku besar, tim peneliti bahasa mengembalikan pilihan kepada masyarakat Wondama. Ingin kembali menuturkan bahasa ini atau tidak.

"Yang kami lakukan sekarang membuat kamusnya kemudian dari profesor dari luar, rektor kami menulis tentang grammar-nya. Sekarang kita kembalikan ke masyarakat tergantung ke masyarakat," tutupnya.

Bahasa Dusner melengkapi dua bahasa di Papua lainnya yang telah punah. Bahasa tersebut adalah bahasa Mansin dan Tandinia yang telah hilang pada tahun 1970-an.

Mahasiswa Tuntut Penarikan Militer di Papua

Yogyakarta- Aliansi Mahasiswa Papua di Yogyakarta menuntut penarikan unsur militer baik TNI maupun Polri dari seluruh wilayah Papua sebagai syarat terbukanya ruang demokrasi bagi masyarakat setempat.
"Kami menginginkan kebebasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi seluruh rakyat papua. Itulah satu-satunya solusi yang demokratis,"kata Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Rinto Kogoya kepada wartawan di Yogyakarta, Jumat.
Rasa kebebasan itu, menurut dia , bisa diwujudkan apabila dilakukan penarikan TNI dan Polri baik dari unsur organik dan non organik dari seluruh wilayah Papua.
Tuntutan tersebut, menurut Rinto, juga dipicu dari terjadinya berbagai insiden penembakan yang telah dilakukan pihak militer pada 1 Mei lalu, kepada rakyat sipil di Kabupaten Sorong dan Biak Numfor.
Penembakan yang dilakukan oleh pihak militer itu, kata dia, mengakibatkan dua warga sipil meninggal dunia dan tiga luka-luka.
"Tanggal 1 Mei di saat masyarakat Papua sedang merayakan 50 tahun Aneksasi, malah ada pnembakan.ini adalah contoh tindakan intimidasi secara psikologis,"katanya.
Pihak masyarakat Papua, menurut dia, hingga saat ini menginginkan terbukanya ruang-ruang demokrasi untuk bertukar fikiran demi menghidupkan aspirasi masyarakat setempat.
"Sehingga terbukanya aspirasi masyarakat itu tentunya harus dijauhkan dari situasi intimidatif, yang setiap hari dirasakan masyarakat Papua,"katanya.
Ia mengatakan seharusnya pemerintah mengabulkan permintaan masyarakat Papua apabila menginginkan masyarakat setempat lebih dekat dengan Indonesia.
"Bagaimana dekat, kalau rasa kebebasan itu juga tidak bisa diberikan,"katanya.
Otonomi khusus (Otsus) yang diberlakukan di Papua, menurut dia, juga belum bisa dianggap sebagai solusi akhir. Sebab hingga saat ini Otsus belum bisa memunculkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
"Jangan dianggap kalau sedah diterpakan Otsus, persoalan selesai,"katanya.
Menurut dia, apabila pemerintah Indonesia tidak dapat mengabulkan permintaan itu, upaya untuk mengajukan ke tingkat Persatuan Bangsa Bangsa (PBB), bisa dilakukan.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan agar juga dapat memperoleh perhatian dari dunia Internasional.
"Mungkin opsi pengaduan ke tingkat PBB bisa dilakukan. Kalau pemerintah Indonesia terus melakukan pembiaran,"katanya.(tp)

Kejari Timika Usut Dua Kasus Korupsi

Timika- Kejaksaan Negeri Timika, Papua saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Mimika.
Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Timika, Denny Rumaekewi di Timika, Rabu mengatakan kedua kasus tersebut yaitu renovasi gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika tahun 2012 dan kegiatan kompetisi olahraga dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mimika tahun 2012.
Denny menjelaskan, proyek renovasi gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika tahun 2012 dikerjakan CV Sumber Mulia dengan menyerap anggaran sebesar Rp410 juta.
Kejari Timika menemukan indikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume yang tertuang dalam kontrak pekerjaan.
Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi di Dispora Mimika tahun 2012 terjadi pada kegiatan kompetisi olahraga. Pada 2012, instansi yang bersangkutan memprogramkan kompetisi olahraga pada tiga cabang olahraga yaitu basket, sepak bola dan voli.
Namun dari tiga cabang tersebut, hanya dua kegiatan yang berjalan yakni kompetisi basket dan kompetisi voli. Kegiatan kompetisi sepak bola tidak direalisasikan tanpa alasan yang jelas, namun anggaran seluruhnya sudah terpakai habis dengan total senilai Rp700 juta.
"Kedua kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangkanya," jelas Denny.
Ia menambahkan, penyidik Kejari Timika telah memeriksa sejumlah saksi terkait kedua kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan sebelum penetapan tersangka," jelas Denny sembari menambahkan ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dispora Mimika.
Ia mengatakan, Kejari Timika membutuhkan dukungan data, informasi dan bukti-bukti autentik dari masyarakat jika mengetahui ada ketidakberesan dalam penanganan berbagai proyek dan kegiatan yang menyerap anggaran negara.
Denny mengatakan Kejari Timika sejauh ini belum pernah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor DPRD Mimika yang telah menelan anggaran lebih dari Rp86 miliar sejak 2009, meskipun kalangan dewan setempat telah mendesak polisi dan jaksa mengusut ketidakberesan dalam pembangunan gedung tersebut.(rr)

Kejari Timika Usut Dua Kasus Korupsi

Timika- Kejaksaan Negeri Timika, Papua saat ini sedang mengusut dua kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Mimika.
Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejari Timika, Denny Rumaekewi di Timika, Rabu mengatakan kedua kasus tersebut yaitu renovasi gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika tahun 2012 dan kegiatan kompetisi olahraga dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mimika tahun 2012.
Denny menjelaskan, proyek renovasi gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika tahun 2012 dikerjakan CV Sumber Mulia dengan menyerap anggaran sebesar Rp410 juta.
Kejari Timika menemukan indikasi adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan volume yang tertuang dalam kontrak pekerjaan.
Sedangkan dugaan tindak pidana korupsi di Dispora Mimika tahun 2012 terjadi pada kegiatan kompetisi olahraga. Pada 2012, instansi yang bersangkutan memprogramkan kompetisi olahraga pada tiga cabang olahraga yaitu basket, sepak bola dan voli.
Namun dari tiga cabang tersebut, hanya dua kegiatan yang berjalan yakni kompetisi basket dan kompetisi voli. Kegiatan kompetisi sepak bola tidak direalisasikan tanpa alasan yang jelas, namun anggaran seluruhnya sudah terpakai habis dengan total senilai Rp700 juta.
"Kedua kasus tersebut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam waktu dekat kami akan tetapkan tersangkanya," jelas Denny.
Ia menambahkan, penyidik Kejari Timika telah memeriksa sejumlah saksi terkait kedua kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kami akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan sebelum penetapan tersangka," jelas Denny sembari menambahkan ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dispora Mimika.
Ia mengatakan, Kejari Timika membutuhkan dukungan data, informasi dan bukti-bukti autentik dari masyarakat jika mengetahui ada ketidakberesan dalam penanganan berbagai proyek dan kegiatan yang menyerap anggaran negara.
Denny mengatakan Kejari Timika sejauh ini belum pernah menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor DPRD Mimika yang telah menelan anggaran lebih dari Rp86 miliar sejak 2009, meskipun kalangan dewan setempat telah mendesak polisi dan jaksa mengusut ketidakberesan dalam pembangunan gedung tersebut.(rr)

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons