Timika- Mencuri kabel di areal perusahaan pertambangan Freeport di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, tiga anggota polisi, di antaranya Brigadir Jhon Karases, Bripka Gunawan, dan Bripda Yam Saul Talibaba ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Mimika pada Jumat, 21 Februari 2014 lalu.
Menurut Kapolda Papua, Irjen Polisi Tito Karnavian mengatakan, ketiga anggotanya ini diduga melakukan pencurian di sekitar Bandara Moses Kilangin, Timika. "Ketiganya telah kami tahan dan saat ini dalam pemeriksaan dan penyidikan," katanya ke wartawan di Kota Jayapura, Ahad, 23 Februari 2014.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghtoiL0cOpPArAsMIXccC1lRxdErAhnJwRyqc2sZMYhGLYqm3CtWIyjNc-7eWRBEm-APalrF-CWe_Xn_QlXId-UilhKYjyWx0J7dRHhGXYMvsN-WjypgHMnp1INUjvty5r5mh1gskXMm1y/s1600/98868.jpg)
Dari data yang didapat, tiga anggota polisi dari Polres Mimika dan Polres Sorong ini ditugaskan sebagai pengamanan di dalam areal Freeport. Ketiganya ditangkap pada Jumat, 21 Februari 2014, tepatnya sekitar pukul 21.30 WIT. Mereka diduga melakukan penggalian pipa bekas tambang Freeport di sekitar bandara.
Awalnya, pada Jumat 21 Februari 2014, seorang petugas jaga Bandara Moses Kilangin, mencurigai sebuah mobil merek Avanza yang ada di bandara. Sekitar pukul 19.30 WIT, petugas itu mendatangi mobil dan lokasi kejadian. Di dalam mobil didapati tujuh orang penumpangnya. Saat hendak ditangkap, empat orang melarikan diri, tiga orang yang berhasil ditangkap.
0 komentar:
Posting Komentar