Jayapura - Kepolisian Resort Jayapura Kota
memeriksa pemilik gudang yang disewa KPUD Kota Jayapura terkait
hilangnya ribuan kotak suara beberapa waktu lalu.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDt7QltHuq-_RK2t2QQHJhF3oY5E-lCIVAHRjBUbmjdQxp9oZg4eH2Vx5KyfZ_x2vm4vKpDbVB2dff3HW-cuTXi_CnEMKvVPCGNH9G_F5-KxTVll6iDuLh2VqufvfF11u0fF5Rs0CUxGah/s1600/20140122105420-kotak-suara.jpg)
"Satuan Reskrim Polres Jayapura Kota pada Selasa (21/1) telah memanggil pemilik Toko Jayawijaya yang juga pemilik gedung yang disewa oleh KPUD untuk menyimpan logistik pemilu," katanya.
Kapolres Jayapura Kota sampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri kontrak kerja sewa gudang tersebut sehingga memanggil sejumlah pihak terkait baik orang dari KPUD Kota dan pemilik gudang. "Kami masih harus menelusuri kontak sewa gudang tersebut, supaya jelas duduk persoalan mengapa sampai ribuan kotak dan bilik suara bisa raib," katanya.
Termasuk melayangkan suray panggilan kepada karyawan toko Jayawijaya yang ditengarai Dalam kasus ini membuat kontrak kerja sewa gudang. "Karyawan yang buat kontrak kerja bernama Nainggolan juga ikut dipanggil hanya saja saat ini yang bersangkutan sedang diluar Papua, maka itu kami masih menunggu saksi ini," katanya.
Sebelumnya penyidik Polres Jayapura Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris KPU maupun stafnya. "Kami juga sudah memeriksa pihak KPU dan kalau pemilik gudang saya pikir belum bisa dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) melainkan secara lisan dulu," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jayapura Kota AKP Steyven J Manopo membenarkan adanya pemanggilan terhadap pemilik Toko Jayawijaya terkait hilangnya ribuan kotak suara dan bilik suara Pemilu milik KPUD Kota. "Iya memang, ada panggilan itu untuk meminta keterangan, hanya saja hasilnya belum bisa disampaikan," katanya.(rr)
0 komentar:
Posting Komentar