Jakarta - Proyek
pengadaan alat simulator SIM tidak pernah dibahas di Komisi Hukum dan
HAM Dewan Perwakilan Rakyat RI. Menurut anggota Komisi dari Fraksi
Partai Hati Nurani Rakyat, Syarifuddin Suding, pembicaraan proyek ini ada di Badan Anggaran DPR.
“Karena
ini penerimaan negara bukan pajak, pembahasannya langsung di Banggar,”
kata Suding ketika ditemui seusai pengajian di kediaman Ketua Umum
Partai Hanura Wiranto, Rabu malam, 29 Mei 2013. Dia mengaku tidak tahu
menahu mengenai proyek ini.
Suding juga enggan berkomentar
mengenai empat rekannya sesama komisi yang diduga terlibat di kasus
korupsi simulator. Menurut dia, Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo,
Herman Hery, dan Desmond Juanidi Mahesa tahu proyek ini karena berada di
Banggar.
“Korupsi atau tidak, tanya mereka saja,” ucap Ketua
Fraksi Hanura ini. Menurut dia, posisi di Banggar rentan terhadap
penyalahgunaan dana karena ada sistem yang membuka ruang untuk itu.
Penyebab inilah, Suding tidak pernah bersedia duduk di Banggar sebelum
sistemnya diubah.
Di Pengadilan Tipikor, panitia lelang simulator
Theddy Rusmawan mengaku pernah mengantarkan empat kardus uang kepada
anggota DPR. Selain Nazarudin, Teddy menyebut nama lain yakni Bambang
Soesatyo dan Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Desmond Mahesa (Partai
Gerindra), dan Herman Heri (PDI Perjuangan).
0 komentar:
Posting Komentar