SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA/KOYA MEII

Senin, 09 Desember 2013

Gubernur Tunjuk Ausilius You Pelaksana Bupati Mimika

Timika - Gubernur Papua Lukas Enembe menunjuk Sekretaris Daerah Mimika, Ausilius You sebagai Pelaksana Tugas Bupati Mimika, menyusul Bupati Abdul Muis yang telah mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (4/12).
Plt Bupati Mimika, Ausilius You kepada wartawan di Timika, Kamis, mengatakan siap melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta bekerja sama dengan semua pihak termasuk DPRD setempat.
Dia menyatakan, tugas berat yang menanti di depan yaitu merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2013 bersama DPRD setempat.
Pembahasan APBD Perubahan 2013 molor dari waktu yang ditetapkan karena pemilihan kepala daerah hingga kini masih disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.
Tim anggaran Pemkab Mimika telah mengajukan dokumen APBD Perubahan 2013 ke Pemprov Papua tanpa melalui pembahasan oleh DPRD setempat.
Akibatnya dokumen APBD Perubahan 2013 itu dikembalikan ke Pemkab Mimika untuk dibahas lebih dulu oleh DPRD Mimika.
"Gubernur Papua Lukas Enembe telah memberikan kesempatan, sehingga diharapkan DPRD dapat segera melaksananakan rapat pembahasan APBD Perubahan 2013 dengan mengesampingkan kepentingan politik," kata Ausilius You pula.
You mengajak semua pihak di Mimika untuk memberikan dukungan penuh kepada Pemkab setempat, untuk melanjutkan berbagai program pembangunan dalam masa transisi pemerintahan sebelum terpilih bupati-wakil bupati Mimika definitif.
Mantan Bupati Mimika Abdul Muis juga menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak selama bertugas sebagai wakil bupati sejak 2008--2013 dan bertugas sebagai bupati sejak Mei--Desember 2013 terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
"Sebagai manusia, pasti saya ada kekurangan dan kesalahan," ujar Muis.
Dia menyatakan tetap akan terus memberikan dorongan kepada Pemkab Mimika untuk melakukan hal terbaik bagi masyarakat setempat, meskipun saat ini dirinya sudah menjadi warga masyarakat biasa.
Pada pilkada Mimika 10 Oktober 2013, KPU setempat menetapkan pasangan Abdul Muis-Hans Magal (Aman) dan pasangan Eltinus Omaleng-Yohanis Bassang (Ombas) sebagai peraih suara terbanyak yang akan bertarung kembali dalam pilkada Mimika putaran kedua.
Namun pelaksanaan pilkada Mimika putaran kedua baru akan berlangsung setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan kasus sengketa pilkada Mimika yang diajukan oleh tiga pasangan calon lainnya.
Sesuai agenda, panel hakim MK akan memutuskan kasus sengketa pilkada Mimika dalam persidangan Kamis hari ini di Jakarta.(rr)

0 komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Laundry Detergent Coupons